“Dan janganlah kamu
mengikuti apa – apa yang kamu tiak ketahui tentangnya. Sesunggguhnya
pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan dimintai
pertanggungjawabannya.” (QS. Al – Isra’ : 36)
Beranjak
dari sepenggal ayat diatas kita dapat mengambil suatu pelajaran bahwa umat
Islam tidak diperkenankan untuk mengikuti sesuatu yang kita tidak tahu
tentangnya. Namun pada kenyataanya, banyak umat muslim yang mengikuti suatu
perayaan yang mereka tidak ketahui asal – muasal dari perayaan tersebut, salah
satunya yaitu Valentine Day.
Banyak
literature yang berupa menggali sejarah awal dari Valentine Day, namun masih
berbeda pendapat. Ada banyak versi tentang perayaan Hari Valentine ini. Yang
paling populer memang kisah dari Santo Valentinus yang diyakini hidup pada masa
Kaisar Claudius II yang kemudian menemui ajal pada tanggal 14 Februari 269 M.
Tentang
siapa sesungguhnya Santo Valentinus sendiri, para sejarawan masih berbeda
pendapat. Saat ini sekurang – kurangnya
ada tiga nama Valentine yang meninggal pada tanggal 14 Februari. Seorang di
antaranya diluksikan sebagai orang yang mati pada masa Romawi. Namun ini pun
tidak pernah dijelaskan yang detail siapa sesungguhnya “St. Valentine”
termaksud, juga dengan kisahnya yang tidak pernah diketahui ujung – pangkalnya
karena setiap sumber mengisahkan cerita berbeda.
Menurut
versi pertama, Kaisar Claudius II yang memerintahkan Kerajaan Roma berang dan
memerintahkan agar menagkap dan memenjarakan Santo Valentinus karena ia dengan
berani menyatakan tuhannya adalah Isa Al – Masih, sembari menolah menyembah
tuhan – tuhannya orang Romawi. Orang – orang yang bersimpati pada Santo
Valentine lalu menulis surat dan menaruhnya di terali penjaranya.
Versi
kedua menceritakan, Kaisar Claudius II menganggap tentara bujangan lebih tabah
dan kuat di dalam medan peperangan daripada orang yang sudah menikah. Sebab itu
kaisar lalu melarang para pemuda yang menjadi tentara untuk menikah. Tindakan kaisar
ini dian – diam mendapat tentangan dari Santo Valentine dan secara diam – diam
pula menikahkan banyak pemuda hingga ia ketahuan dan ditangkap. Kaisar Cladius
memtuskan hukuman gantung bagi Santo Valentine. Eksekusi dilakukan pada tanggal
14 Februari 269 M.
Silang
sengketa siapa sesungguhnya Santo Valentine sendiri juga terjadi di dalam
Gereja Katolik sendiri. Menurut Gereja Katolik, nama Santo Valentine paling
tidak merujuk pada tiga martis atau santo (orang suci) yang berbeda, yakni :
seorang pastur di Roma, seorang uskup Interamna (modern terni), dan seorang
martis di provinsi Romawi Afrika. Koneksi antara ketiga martir ini dengan Hari
Valentine juga tidak jelas.
“
Valentine = mengakui yesus sebagai Tuhan ”
Tiap
tahun di bulan Februari, banyak remaja
Indonesia yang notabene beragama Islam ikut – ikutan sibuk mempersiapkan
perayaan Valentine. Ada yang menyiapkan coklat lah, hadiah berselimut kertas
kado pink lah, bunga lah atau yang lainnya. Memangnya memberi coklat cuma di tanggal 14 Februari?? Ngucapin atau
nunjukkan rasa sayang hanya saat hari itu saja ? memangnya rasa sayang dan rasa
cinta hanya satu hari kah?? malangnya orang yang seperti itu karena rasa
sayang dan rasa cinta seharusnya ditunjukkan setiap saat.
Walau sudah banyak yang mendengar bahwa
Valentine Day adalah salah satu hari raya umat Kristiani yang mengandung nilai
– nilai akidah Kristen, namun hal ini tidak terlalu dipusingkan mereka. “Ah,
aku kan ngerayain Valentine buat fun – fun aja….,” demikian banyak remaja Islam
bersikap. Bisa dibenarkan sikap dan pendangan seperti itu ?
Perayaan
Hari Valentine memuat sejumlah pengakuan ata klaim dogma dan ideology Kristiani
seperti mengakui “Yesus sebagai Anak Tuhan” dan lain sebagainnya. Merayakan
Valentine Day berarti pula secara langsung atau tidak, ikut mengakui kebenaran
atas dogma dan ideology Kristiani tersebut, apapun alasannya. Nah, jika seorang
Muslim yang ikut – ikutan merayakan Hari Valentine, maka diakuinya atau tidak,
ia juga ikut – ikutan menerima pandangan yang mengatakan bahwa “Yesus sebagai
Anak Tuhan” dan sebagainya yang di dalam Islam sesungguhnya termasuk perbuatan
musyrik, menyekutukan Allah SWT, suatu perbuatanyang tidak akan mendapatkan
ampunan dari Allah SWT. Naudzubillahi min dzalik!
Dari suatu hadist Rasulullah SAW yang
diriwayatkan oleh Tirmidzi berbunyi, “barang
siapa yang meniu suatu kaum, maka ia termasuk dri kaum tersebut.”
Ibnu
Qayyim Al – Juziyah rahimahullah juga
berkata, ”Memberi selamat atas acara ritual
orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati perbuatan tersebut haram. Semisal memberi selamat atas
hari rayanya dan puasa mereka, dengan mengucapkan, “selamnat hari raya!” dan
sejenisnya. Bagi yang mengucapkannya, kalau pun tidak sampai pada kekafirannya,
paling tidak itu merupakan perbuatan haram. Berarti ia telah member selamat
atas perbuatan mereka yang menyekutukan Allah. Bahkan perbuatan tersebut lebih
besar dosanya disisi Allah dan lebih dimurkai dari pada member selamat atas
perbuatan minum khamar atau membunuh. Banyak orang yang kurang mengerti agama
terjerumus dalam suatu perbuatan tanpa menyadari buruknya perbuatan tersebut.
Ia telah meniapakan diri mendapatkan kemarahan dan kemurkaan Allah.”
Allah
SWT sendiri di dalam Al – Qur’an surat Al – Maidah ayat 51 melarang umat Islam
untuk meniru – niru atau meneladani kaum Yahudi dan Nasrani, “Hai orang – orang yang beriman, janganlah
kamu mengambilnorang – orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin –
pemimpin(mu); sebahagian dari meraka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain.
Barangsiapa di antara kamu mengambil meraka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya
orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk
kepada orang – orang yang zalim.”
_ _Dari
sebuah buku _ _
Semoga bermanfaat…, Salam Sukses !! :)